Suarau Syekh Ibrahim Salah Satu Ikon Filosofi Negeri Seribu Suluk
PASIR PANGARAIAN-Para aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menilai kebijakan pembangunan Surau Suluk Syekh Ibrahim, di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Rambah, sebagai salah satu ikon Negeri Seribu Suluk, sebab yang mencetuskan folosofi itu dibuat Bupati Rohul Ramlanzas, sedangkan Bupati Rohul Achmad hanya melanjutkannya.
Informasi ini disampaikan, Ketua Hulubalang Rohul Alirman dan Aktifis Rohul H. Syarkawi, mereka menilai sikap profesionalisme Achmad melanjutkan dan merealisasikan nilai-nilai relegius yang dicanangkan semasa priode Ramlan zas.
"Jika Pak Ramlan sudah membuat gelar negeri ini sebagai Negeri Seribu Suluk, maka pak Achmad yang membangun, maka Surau Suluk Syekh Ibrahim itu dijadikan sebagain ikonnya," terang Alirman dan Syarkawi, Jumat (14/8).
Di waktu yang berbeda, saat ditanya kalau surau itu sudah menjadi pergunjingan di masyarakat, terkait siapa pemiliknya, Sekda Rohul Damri Harun menjelaskan, kalau Surau Suluk Syekh Ibrahim itu milik bukan milik Achmad, tapi milik pemerintah daerah, penganggaran dan perencanaan pembangunannya melalui proses di DPRD Rohul.
"Nanti jika ada kegiatan surau suluk secara akbar, baik dalam kontek daerah, provinsi, regional dan nasional, maka akan di tempatkan di sana, mereka bisa diinapkan di asrmanya," terang Sekda Rohul.
Lanjutnya, Surau Suluk Syekh Ibrahim itu akan terkoneksi dengan Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul, jadi baik suarau dan masjid tersebut aset pemerintah daerah, milik Pemkab Rohul. "Bangunan itu saya tegaskan bukan milik Achmad, tapi milik pemerintah, kalau sempat itu milik pribadi masuk penjara dibuatnya itu," tutup Sekda Rohul dengan nada bercanda. (mpr/mg12)