Bupati Bukan Dilantik Tapi Hanya Melantik Pengurus Baznas Pelalawan
PORTAL RIAU, PANGKALANKERINCI-Akibat adanya aturan baru dikeluarkan pengurus Badal Amil Zakat nasional Pusat yang mengatur tidak diblehkan lagi pejabat politis dan pejabat ASN jadi pengrus basnas pusat dan pengurus basnas provinsi dan kabupaten/kota sehingga Bupati pelalawan tidak bisa lagi ditunjuk menjabat Pengurus Basnas Pelalawan-Riau.Padahal tahun lalu Bupati Pelalawan HM Harris sempat menjabat ketyua Basnas Pelalawan,namun karena terganjal aturan baru, Bupati pelalawan HM Harris tidak bisa lagi menjabat ketua Basnas Pelalawan dan hanya didaulat bisa melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan periode 2017-2022 Kamis (9/3) kemarin.
Pengurus baru Basnas Pelalawan yang dilantik Bupati Pelalawan yang digelar digedung daerah laksamana mangkudiraja Pangkalan Kerinci tadi siang adalah Edi Amran sebagai Ketua Baznas, Suardi sebagai Wakil Ketua Baznas, H Zainuddin sebagai Wakil Ketua Baznas.yang disaksikan langsung Ketua Baznas Provinsi Riau H Yurnal Edward SE MSi
Menurut Kabag Kesra pemkab Pelalawan Akmamul Hadi kepada media ini mengatakan bahwa tidak lagi pengurus Baznas Pelalawan diketuai Bupati pelalawan karena dalam aturan baru dikeluarkan Baznas Pusat tidak membolehkan lagi pengurusnya dijabat dari pejabat politis dan dari pejabat struktural tapi harus dari independen. "Boleh pegawai ASN menjadi pengurus Baznas tapi harus mau mengundurkan diri dari pegawai terlebih dahulu termasuk pejabat politik harus mau mengundur diri dulu dari Partainya,"terang Kabag Kesra Pemkab Pelalawan.
Pada saat disela sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengaku bahwa selama ini para pegawai yang ada dilingkup pemkab pelalawan berjumlah belasan ribu orang yang mestinya menjadi peserta wajib zakat yang harus dikelola Basnas Pelalawan.”Kalau para pegawai yang wajib zakat yang ada dijajaran pemkab pelalawan belum semuanya dipotong gajinya untuk bayar zakat untuk disetor dan dikelola pihak pengurus Basnas Pelalawan.Selama ini para pegawai di Pemkab pelalawan dipotong gajinya untuk bayar zakat bagi para pegawai masih sukarela bukan di paksa dipotong gajinya karena masih ada para pegawai di pemkab pelalawan keberatan gajinya dipotong akibat mereka merasa juga bajar pajak pada pemerintah dari gajinya tersebut,”üjar Bupati.
Jika kita terapkan pemotongan pada seluruh pegawai dilingkup pemkab Pelalawan, sebut Bupati, jumlah penerimaan zakat yang bisa berhasil dikumpulkan pihak Basnas Pelalawan bisa sebesar Rp 5 Miliyar lebih,belum pihak perusahaan swasta yang banyak diPelalawan bisa dipungut zakat penghasilannya namun belum seluruhnya mau bayar zakat ke Basnas Pelalawan selema ini. “Untuk itu, kedepannya pihak basnas Pelalawan harus terus melakukan sosiaslisasikan pada masyarakat yang mampu agar mau membayar zakat ke pihak Basnas Pelalawan,”tegas HM Harris mantan ketua Basnas Pelalawan.
Kemudian kata Bupati, bahwa keberadaan badan amil zakat nasional adalah sebuah lembaga pemerintahan non departemen yang dibentuk berdasarkan perundangan-undangan yang pengurusnya selain harusbertanggung jawaban kepada Allah, Pengurus Basnas Pelalawan yang baru dilantiknya juga harusmempertanggungjawabkan pada pemerintah daerah khususnya terkait pengelolaan administrian laporan keuangan secara transparan dan baik setiap tahunnya."Saya atas namai Pemkab Pelalawan mengucapkan selamat pada pengurus Baznas yang baru dilantik.Hanya saja saya berpesan supaya para pengurus yang baru mampu mengemban tugas untuk kelola keuangan dari peserta wajib zakat yang setor zakatnya pada pihak Baznas dengan mengelolanya secara profesional, amanah dan transparan. Karena sebagai bentukan saya pada pengelolaan zakat didaerah ini maka Pemkab dengan pihak DPRD telah terbitkan Perda pengelolaan zakat sebe;lum ini,"jelas Bupati.
Menurut HM Harris,penerimaan zakat dilihat dari laporan pengurus Baznas pelalawan diimpinnya sebelumnya, maka jumlah zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 dijajaran pemkab pelalawan baru Rp 1,6 Milyar. Dengan realisasi zakat itu, baru 24 persen yang masih mau bayar zakat ddan masih ada 76 persen para pegawai ASN yang belum bayarkan zakat ke Baznas Pelalawan.”Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemda Pelalawan supaya memberikan perhatian serius dan maksimal kepada seluruh pegawainya yang beragama islam agar mengeluarkan zakat penghasilannya ke Baznas Pelalawan.Karena umat muslim menjadi kewajiban dalam membayar zakat apabila sudah mampu sesuai ditentukan agar semua penghasilan ASN bisa menjadi berkah hingga mendapat hidayah dari Allah SWT dalam hidupnya," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD pelalawan H Abdullah saat dikonfirmasi media ini usai hadiri pentaikan pengurus baru Baznas pelalawan mengatakan yang menjadi penyebab masih minim jumlah para pegawai di lingkup Pemkab Pelalawan yang mau bayar zakat selama ini karena masih banyak para pegawai yang merasa keberatan yang bayar zakat ke Baznas Pelalawan karena para pergawai juga bayar pajak penghasilannya maka jika para juga bayar zakat sehingga para pegawai doble bayar yaitu pajak dan zakat.jadi selama ini para pegawai dyang bayar zakat bagi suka rela saja. Kalau kabupaten Siak, seluruh pegawai ASN yang yang waib zakat bayar zakat sehingga realisasi zakat di Baznas Siak Rp 10 miliyar lebih setiap tahunya.Pemerintah Pelalawan dengan Baznas Pelalawan harus duduk satu meja untuk memberikan pengertian pada seluruh pegawai dilingkup pemkab pelalawan yang wajib zakat supaya mau bayar zakat meskipun mereka juga bayar pajak penghasilannya pada pemerintah,”tegas H Abdullah anggota DPRD pelalawan dari Partai PKS pelalawan itu.
Mantan sekretaris baznas Pelalawan M Rais kepada media mengatakan bahwa pengurus baru Baznas Pelalawan yang baru dilantikan agar dalam menjalan tugasnya dalam mengelola zakat yang ada di kabupaten Pellaawan dengan penuh kelkhlasan sepenuh hati.” Karena mengelola zakat tersebut adalah dana keumatan secara transparan yang harus dijalan oleh pengurus yang Baznas Pelalawan baru.”Saya sendiri selaku mantan pengurus Baznas Pelalawan selalu siap ikut membantu pengelolaan zakat bersama poengurus Baznas Pellaawan yang baru nantinya,”ujar M Rais. (suhemri hasan / DPR )