Bupati dan Wabup Inhil Serahkan LHKPN ke KPK RI
Portalriau.com - TEMBILAHAN - Bupati Inhil, Riau, HM Wardan didampingi Kabag Umum, Ahmad Ramani dan Kabag Humas, Nursal Sulaiman menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegah.
Penyerahan tersebut dilakukan Bupati, Kamis (25/8/2016) di kantor Gubernur Riau. Usai menyerahkan laporan itu, Bupati menjelaskan bahwa laporan itu disampaikan kepada KPK dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggara negara yang terbebas dari praktek KKN serta perbuatan tercela lainnya.
''Pada hari ini kita hanya menyampaikan laporan yang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan sehingga kedepannya laporan-laporan sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada,'' tukas HM Wardan. Sementara itu, di hari yang sama, Wabup Inhil, Rosman Malomo juga menyampaikan LHKPN kepada tim KPK RI. (DPR/Advertorial/Humas)