Dibuka Bupati Bengkalis Puluhan Aparatur Desa Dibekali Pelatihan Penyusunan Perdes

Dibuka Bupati Bengkalis Puluhan Aparatur Desa Dibekali Pelatihan Penyusunan Perdes

Portalriau.com - BENGKALIS - Bertujuan menambah pengetahuan para Kepala Desa dan Lurah dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes), Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar pelatihan penyusunan peraturan Perundang-Undangan bagi aparatur desa dan kelurahan, Rabu (1/10/2014).

Pelatihan yang digelar selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh di Gedung Daerah Laksamana Raja Dilaut. Pembukaan juga dihadiri Kepala BPMPD H. Ismail, Kabag Hukum dan HAM H. Jonaidi, Biro Hukum Sekda Prov Riau Wan Mulkan, sejumlah pejabat eselon, serta diikuti puluhan aparatur desa dan lurah se Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahannya, Bupati menilai pelatihan ini memiliki makna yang sangat penting dan diharapkan melalui pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan ini, aparatur desa dan kelurahan semakin terampil dan profesional dalam menyusun produk hukum, khususnya Perdes.

"Perdes ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Perdes dibuat dilarang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
", pesan Bupati.

Lebih lanjut Bupati Herliyan menjelaskan, melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan juga dapat membuka wawasan dan menambah pengetahuan para kepala desa dan lurah mengenai hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah desa, baik menyangkut peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, sistem penyelenggaraan pemerintah desa, manajemen pemerintah desa dan kelurahan, termasuk sikap, prilaku dan etos kerja yang harus dimiliki.

Sebelumnya Kabag Hukum dan HAM H. Jonaidi dalam laporannya menyebutkan nantinya peserta akan dibekali teknik penyusunan Perdes, mekanisme dan prosedur penyusunan produk hukum, peran dan fungsi serta kewenangan desa dalam menjalankan otonomi yang sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014, serta tata cara pembuatan produk hukum sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2014.

Sebagai narasumber dari Biro Hukum Setjen Kemendagri RI Dr. Maharani Sofiaty, Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Elvi Ciluiana Tiur Marpaung, serta dari Biro Hukum Sekda Prov Riau Wan Mulkan.

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...