KUA-PPAS APBD Rohul Tahun 2017 Disepakati Lebih Rp1,4 Triliun
Portalriau.com - PASIRPANGARAIAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, dan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH sudah menyepakati dan menandatangani nota Kesepakatan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rohul 2017.
Penandatanganan di ruang Paripurna turut diikuti tiga Wakil Ketua DPRD Rohul, yakni Zulkarnain, Hardi Candra, dan Abdul Muas. Paripurna turut dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkungan Pemkab Rohul, Jumat (20/1/17).
Di rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rohul, Pemkab dan DPRD Rohul sepakati plafon KUA-PPAS APBD Rohul 2017 lebih dari Rp1,4 triliun.
Plt Bupati Rohul Sukiman mengucapkan terima kasih ke pihak Banggar dan anggota seluruh DPRD Rohul, karena telah bersedia kerjasama baik dengan jajaran Pemkab Rohul dalam mempercepat pengesahan APBD Rohul 2017.
"Diharapkan APBD Rohul (2017) cepat disahkan. Dengan begitu program yang sudah dirancang segera berjalan awal tahun ini," harap Sukiman. Plt Bupati Rohul mengatakan TAPD dan DPRD Rohul telah merumuskan dan sepakati bersama apa yang dituangkan di nota KUA-PPAS. Dengan demikian, APBD Rohul 2017 akan secepatnya disahkan pihak legislatif.
KUA-PPAS yang merupakan dasar penyusunan Rancangan APBD Rohul 2017 diupayakan seoptimal mungkin menampung berbagai program yang bermanfaat untuk pencapaian kinerja, serta dirasakan langsung oleh masyarakat, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
"Target kita, pada 27 Januari (2017), RAPBD sudah kita serahkan ke DPRD untuk dibahas dan di sahkan. Semoga di bulan Januari ini APBD 2017 bisa segera disahkan dan dipakai untuk kegiatan," optimis Plt Bupati Rohul, Sukiman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rohul, Kelmi Amri, mengatakan setelah nota kesepahaman KUA-PPAS, legislatif segera membahas RAPBD Rohul 2016, sehingga segera disahkan dan dipakai untuk kegiatan. "Kita perkirakan pada 30 Januari 2017 APBD Rokan Hulu bisa segera kita sahkan," optimis Kelmi. (Advertorial/Humas/DPR)