Menghadapi Pilgubri 2018 Bupati Pelalawan H.M.Harris dan KPU adakan Audiensi Pra Tahapan
PORTAL RIAU, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris yang merupakan Calon Gubernur Riau 2018-2023 dari Kabupaten Pelalawan turut hadir dalam pertemuan tersebut. Turut Hadir juga Wakil Bupati Pelalawan Drs.Zardewan,Plh Ketua KPU Riau Sri Rukmini, Komisioner KPU Riau,Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis,Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Drs.Zulhelmi, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Pelalawan Drs.H.A.Karim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs.Nipto Anin serta Anggota KPU Propinsi Riau.
Ketua Pelaksana Harian KPU Propinsi Riau Sri Rukmini mengatakan adapun tujuan dilaksanakannya audiensi pada hari ini adalah bagaimana KPU bisa mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan pemilihan gubernur riau tahun 2018.
“Kami dari KPU datang dan berkunjung ke Kabupaten Pelalawan untuk bisa mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga KPU bisa dirasa memang KPU itu ada untuk meraup partisipasi masyarakat untuk memilih.”Ungkap Plh.Ketua KPU Sri Rukmini.”
Didalam perubahan undang-undang nomor 10 ayat 1 dijelaskan adanya kewajiban KPU untuk mensosialisasikan demokrasi lokal tentang partisipasi memilih, sehingga tugas ini menjadi tanggung jawab KPU dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Komisioner KPU Abdul Hamid dalam pemaparannya mengatakan meminta adanya dukungan dari Pemkab.Pelalawan untuk menghadapi pemilihan Gubernur Riau Tahun 2018 yang akan datang. Sesuai ketentuan calon bisa memilih melalui jalur partai atau melalui perseorangan. Untuk partai pengusung bisa ikut dalam pemilihan dengan besarnya partai 13 kursi yang duduk di DPRD Propinsi Riau. Sementara itu jalur perseorangan bisa meraup suara dengan jumlah penduduk riau 4,2 juta cukup hanya 300 ribu suara akan tetapi proses ini melalui pleno di KPU dulu.
Berdasarkan partisipasi pemilih saat melakukan pilkada kabupaten pelalawan 2016-2021 Kabupaten Pelalawan menduduki peringkat ketiga diatas Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hulu.
“ Kabupaten Pelalawan dalam kategori sedang dalam partisipasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini cukup baik dibandingkan kota Pekanbaru dengan kisaran partisipasi pemilih hanya 50 %. Kabupaten Pelalawan diatas Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hulu.” Ujar Abdul Hamid.”
Sedangkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau Ilham,SH,L.LM megatakan masih adanya regulasi yang berubah dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 sehingga sosialisasi kemasyarakat menjadi terhambat. Dimasyarakat juga menjadi perhatian serius dimana yang menjadi isu permasalahan pilkada kabupaten /kota adanya data penduduk yang tidak terekam, Identitas diri mereka belum terekam sehingga mereka harus memilih siang dan ini menjadi persoalan saat mereka memilih.
Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam keterangannya juga menyoroti data pemilih yang tidak bisa melakukan pemilihan diakibatkan tidak terekamnya data mereka.
“ini persoalan serius KPU hendaknya bisa mencari regulasi agar pemilih dapat melakukan pemilihan saat Pilgubri 2018 nanti. Sehingga tidak dirugikan hak dari pemilih itu ”. Ungkap Bupati H.M.Harris.”
Saat ini suhu politik berubah-ubah bahkan Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan untuk mengikuti pilgubri 2018 nanti walaupun banyaknya kader dari partai golkar yang juga akan ikut serta.
“ Suhu politik saat ini berubah ubah saya akan mengikuti pilgubri 2018 walau ada 7 kader golkar yang akan mengikuti juga disambut gelak tawa yang lainnya. “ Ungkap Bupati H.M.Harris (humas/DPR)