Pemkab Rohul dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-P Tahun 2016
Portalriau.com - ROHUL - Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-Perubahan Tahun Anggaran 2016 serta Ranperda tentang pembinaan dan Pengawasan Koperasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul, di Ruang Paripurna DPRD Rohul, Selasa (22/11/2016).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Katua DPRD Rohul, Hardi Chandra dan dihadiri 24 orang anggota DPRD Rohul. Dari Pemkab Rohul dihadiri Plt Bupati Rohul, H Sukiman, Setda Rohul, Ir Damri Harun serta Staff Ahli Bupati dan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam sidang tersebut, Plt Bupati Rohul, H Sukiman menyampaikan mengenai penyusunan perubahan APBD Tahun 2016 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah menyadari bahwa optimalisasi petonsi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah dengan hal ini harus dikelola secara professional baik secara SDM serta perlunya menggali potensi-potensi sumber penerimaan.
Pada rancangan perubahan APBD tahun 2016 ini terhadap sector PAD ditahun 2016 ada sekitar 6,4 persen sementara dana perimbangan yaitu sekitar 71,72 persen serta lain-lain pendapatan yang sah sekitar 21.80 persen. dilihat dari hal tersebut, pendapatan asli daerah memang hampir rendah diakibatkan semakin tinggi tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
“Dengan hal ini tentu perlunya ada komitmen dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Sukiman.
Yang akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah bagaimana hasil PAD dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui interpensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD. Untuk dipahami, bagaiman belanja daerah yang utamanya dianggar langsung bukan sekedar belanja namun mampu melakukan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu Sukiman juga menyampaikan subtansi ringkasan RAPBD-P tahun 2016 yaitu, pada prinsip pendapatan daerah anggaran pendapatan daerah pada perubahan tahun 2016 sebesar 1,5 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 1,09 persen atau sebesar 98,554 miliyar, kenaikan sektor pendapatan asli daerah terdapat satu hasil pajak daerah yang terdiri, pajak hotel, pajak iklan, pajak penerangan jalur umum serta pajak parker. Sedangkan pajak hasil retribusi daerah yang mengalami kenaikan seperti pelayanan kesehatan dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Rohul, Hardi Chandra mengatakan, tahapan berikutnya RAPBD akan dibihas ditingkat Badan Anggaran sedangkan Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Koperasi dibahas oleh tim Pansus DPRD Rohul. Setelah paripurna ini DPRD akan melakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut dan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari Pemerintah Daerah kemudian dilanjutkan dengan pambahasan RAPBD-P serta Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Koperasi.
Ketika disinggung tentang target pengesahan APBD Perubahan tahun 2016 ini, Hardi Chandra mengatakan, sesuai jadwal Banmus yang telah disusun bahwa DPRD menargetkan pengesahan APBD-P 2016 ini pada 28 Nopember 2016.
“Dalam pembahasan kita tidak ada kendala tetapi dengan kondisi waktu yang begitu singkat dan beban hutang 2015 yang harus kita selesaikan intinya pihak badan anggaran DPRD menseleksi dari keseluruhan hutang-hutang yang akan dibayar walaupun sudah melalui tahapan pemeriksaan oleh BPK,” pungkasnya. (DPR/Advertorial/Humas)