Pemkab Rohul Gelar Rakor Persoalan Tranmigrasi
Portalriau.com - ROKAN HULU - Pemkab Rokan Hulu (Rohul), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keteransmigrasian, di Hotel Gelora Bhakti, Kamis (29/10) hal ini dilakukan supaya persoalan-persoalan lahan transmigrasi bisa tuntas, sebab semua masyarakat di Negeri Seribu Suluk harus sama-sama mencintai dan menjaga negeri ini.
Kegiatan itu, dihadiri Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisostranmigrasi) Rohul, Hery Islamy, Perwakilan Dinas Transmigrasi Provinsi Riau, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul para Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah transmigrasi dan lainnya.
Disampaikan, Wabup Rohul permasalahan di desa itu, mestinya harus bisa diselesaikan di tingkat desa, jika memang persoalan tidakk bisa diselesaikan, baru di tingkatkan ke camat, ketika camat tidak bisa baru disampaikan ke kabupaten.
"Jangan setiap masalah disampaikan ke kabupaten, jadi kades dan camat itu harus difungsikan, manfaatkanlah pejabat-pejabat di desa itu, seperti RT/RW, Kepala Dusun (Kadus) dan perangkat-perangkat desa lainnya," tuturnya.
Lanjutnya, dirinya sebenarnya berharap agar jangan lagi ada simbol-simbol lama dibawa-bawa, seperti ada DK I, DK II, SP I, SP II, tapi harus menonjolkan nama desa, sebab masyarakat tranmigrasi ini sudah resmi menjadi warga Rohul. Selama ini selalu menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan.
"Melalui rakor ini, persoalan lahan transmigrasi bisa diselesaikan dengan baik, termasuk pensertifikasian lahan transmigrasi itu harus dituntaskan dengan adanya rakor dan pertemuan ini. Kita harap jangan lagi ada persolan transmigrasi di kabupaten kita ini," tuturnya.
Terangnya, untuk lahan transmigrasi tahun 2015 ini sudah bisa selesai, kemudian tahun 2016 sudah berjalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya, jadi kades harus melakukan inventarisasi terkait itu. "Jangan nanti pihak BPN turun kelapangan ada masyarakat yang marah, kemudian pihak BPN malah menghadapi parang dan ada warga yang mengaku kalau itu lahannya, maka harus benar-benar didata dan verifikasi mana lahan transmigrasi tersebut," paparnya.
Tambahnya, Pemkab Rohul kini tengah menjalankan program tapal batas, sebab kadang-kadang persoalan lahan ini, karena belum komplitnya seluruh persoalan tapal batas. "Tahun 2016 mendatang kita sudah targetkan supaya itu bisa tuntas dan selesai," imbuhnya.
Sementara, Kadisnakertrans Rohul, Heri Islamy menjelaskan, kini sekitar 25 ribu persil lahan transmigrasi belum bersertifikat, sekitar 1610 persil yang sudah proses sertifikat, lahan tersebut dimiliki sebanyak 25183 Kepala Keluarga (KK). Atau sekitar 108803 jiwa.
"Kita hadirkan sebanyak 55 Kades di 15 kecamatan, program pensertifikatan kawasan tranmigrasi, sehingga memiiliki hak yang pasti, ini nanti akan ajukan kepada pihak Kementrian Transmigrasi untuk diprogramkan tahun 2016 mendatang, supaya penggarannya ditampung pemerintah pusat," (DPR/Adventorial/Humas)