Plt Bupati Rohul : Beri Saya Waktu 4 Bulan
Portalriau.com - PASIRPANGARAIAN - Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Hadir dalam Aksi damai peringatan Hari Buruh (may day), yang digelar Federasi Sarekat Pekerja Transportasi indonesia (F-SPTI) Kabupaten Rokan Hulu, di Jalan Lingkar Ratik togak Pasirpengaraian. dalam aksi damai tersebut, Plt Bupati Menjawab seluruh tuntutan para buruh.
Dalam sambutanya, Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengajak para buruh untuk bersama-sama menjaga iklim bekerja yang baik, serta harmonisasi iklim investasi di rokan hulu.
menanggapi 8 tuntutan buruh, khusunya SPTI, Sukiman menyampaikan Apresiasi kepada sarikat Buruh yang telah melaksanakan Peringatan hari buruh dengan baik dan damai.
Terkait tuntutan buruh kepada pemerintah untuk merevisi Perbup Nomor 13 tahun 2009 tentang standarisasi , Sukiman mengaku dalam waktu dekat akan meninjau kembali Perbup tersebut serta menyesuaikanya dengan Kondisi harga kebutuhan saat ini.
" Untuk merevisi Perbup tersebut berikan saya waktu 4 bulan" pinta Plt kepada Ribuan Buruh. Selain itu, Lanjut PLT Bupati Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan daerah (RANPERDA) yang mengatur tentang Ketenagakerjaan. dalam perda tersebut nantinya juga akan diatur ruang lingkup kerja sarikat buruh di rokan hulu, sesuai tuntutan Buruh F-SPTI.
" Insyalah tahun ini akan kita terbitkan Perda ketenaga kerjaa itu dan mudah-mudahan, keberadaa perda itu nantinya dapat mengeliminir cek-cok antara organisasi buruh yang kerap terjadi di rohul" tuturnya.
Lebih jauh dijelaskanya, didalam Perda ketenaga kerjaan pemerintah juga mengatur tentang masalah kelebihan jam kerja dengan terbitnya perda tersebut, diharapkan perusahaan yang ada di rokan hulu akan mentaatinya.
Terkait tuntutan Peningkatan kesejahteraan Pekerja melalui Rumah layak huni, karena merupakan program pemerintah pusat, Pemkab Rohul, akan berusaa jeput bola terhadap dana APBN dan akan diprioritaskan peruntukanya bagi pekerja/ buruh.
Sukiman Juga berjanji, Pemkab Rohul melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Transmigrasi, akan mencatatkan sarikat pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
" Kita juga akan berusaha melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan yang memiliki kebun sendiri untuk tidak memonopoli sarikat peekrja yang ada di perusahaan demi terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat rohul" jawabnya.
Sukiman berharap , dengan komitmen pemerintah daerah ini, Kedepan keberdaan Buruh tidak lagi dipandang sebelah mata oleh perusahaan. dan yang terlbih penting buruh, dapat lebih sejahtera dan lebih berdaya. (Advertorial/Humas/DPR)