Ribuan Pohon Percantik Wajah Kabupaten Rohil
Bagansiapi-api-Untuk mensukseskan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tahun 2014 lalu, Pemkab Rokan Hilir telah menanam hampir 10 ribu pohon yang telah di sebar di sepanjang jalan ibu kota Rohil. Hal ini sebagai upaya mempercantik Infrastruktur dan kepedulian terhadap penghijauan yang ada di wilayah Rohil.
Penanaman 100 ribu pohon secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Erianda bersama ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan dan Ketua TP PKK Rokan Hilir Hj.wan Mardiana Suyatno, Kadis Kehutanan Rahmatu Zamri bersama para pejabat Pemkab Rokan Hilir, anak sekolah Di lokasi Bundaran Jembatan pedamaran I, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Selasa (16/12) lalu Bagansiapiapi.
Penanaman pohon ini bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi dan lahan di seluruh Indonesia. Tentunya dalam penananman ini harus di lakukan di sepanjang jalan protokol untuk mempercantik Infrastruktur yang ada. Juga untuk mengalakan penghijauan.
"Penanaman satu miliar pohon ini sudah menjadi sebuah gerakan masyarakat yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir agar sama- sama kita menjaga, serta merawat pohon yang kita tanam ini, karna pohon selain sangat cantik untuk di tanam di mana saja,"terang Wabup. Erianda SE. dalam sambutanya.
Tema Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional Tahun 2014 adalah Pemilihan tema ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat ikut membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri kehutanan dan menyerap karbon dioksida di udara dalam rangka ikut berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.
Menteri juga mengungkapkan, berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka urusan Pemerintah adalah pada perencanaan hutan dan pengawasan. Sedangkan urusan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi adalah pengelolaan hutan, konservasi sumberdaya alam hutan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan pengelolaan daerah aliran sungai.
Adapun urusan yang berada di bupati/walikota adalah pelaksanaan pengelolaan Taman Hutan Raya di kabupaten/kota. Dengan demikian diharapkan bantuan para gubernur agar urusan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah, antar gubernur, maupun dengan bupati/walikota.
" Mudah mudahan apa yang kita lakukan, menjadi manfaat untuk kita sendiri. karena keindahan alam itu tergantung pada alamnya.Dengan adanya pohon-pohon yang kita tanam akan menguragi dampak abrasi. Tidak hanya mencegah abrasi, bahkan menguragi polusi alam yang kurang baik,"ujar Wabup.
Apalagi, katanya, pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan gerakkan penghijauan dengan program penanaman 1 miliar pohon di berbagai daerah. "Inilah salah satu tujuan dari Pemerintah Pusat dan daerah, melalui gerakkan penanaman 1 miliar pohon setidaknya dapat memperbaiki kerusakan hutan dari aksi illegal logging. Makanya kita terus melakukan penanaman pohon di berbagai wilayah termasuk di Batu Enam hingga jembatan Pedamaran ini," jelas Wabup.
Untuk itu, dirinya juga mengingatkan warga untuk menjaga pohon-pohon yang baru di tanam itu. "Jadi, pohon yang kita tanam di sepanjang jalan dari Batu Enam hingga jembatan Pedamaran wajib dijaga bersama. Karena ini sangat besar manfaat untuk anak cucu kita kelak, dengan banyaknya pohon yang di tanam sepanjang jalan protokol maka dapat mempercantik jalan tersebut" pesan Wabup.(MPR/anto)