Sekdakab Inhil Tak Ingin Terjadi Kebocoran Anggaran
Portalriau.com - TEMBILAHAN - Sekdakab Inhil, Said Syarifudin mengaku tidak ingin Pemerintah Desa terjebak pada pengelolaan yang tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga terjadi kebocoran anggaran.
Karena dikatakannya, kebocoran anggaran tidak hanya merugikan aparatur pengelola namun program dan kegiatan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat yang dapat terhambat.
''Oleh karena itu, saya berharap Satker dan pemangku kepentingan dapat memahami serta dapat menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin terjadi menyangkut Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum, serta tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa,'' sebut Sekdakab saat membuka sosialisasi Permenkeu nomor 235/PMK.07/2015 dan Permenkeu nomor 48/PMK.07/2016.
Dengan mempelajari Peraturan Menteri Keuangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dikatakannya dapat menambah wawasan dan penguasaan pengetahuan mengenai pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh pengelola pada setiap satuan kerja di lingkungan Pemkab Inhil. (DPR/Advertorial/Humas)