Sukiman Dukung Penempatan Babimkamtibmas Disetiap Desa
Portalriau.com - ROKAN HULU - Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman mendukung penuh kebijakan Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk menempatkan satu Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarak (Babinkamtibmas) di seluruh desa/kelurahan yang tersebar di 16 kecamataan se Rohul.
Karena saat ini, masih banyak desa di Kabupaten Rohul yang masih belum ada petugas Babinkamtibmas. Termasuk juga Bintara Pembina Desa (Babinsa) harus ada di setiap desa dan Kelurahan di Rohul.
Menurutnya dengan adanya Babimkamtibmas dan Babinsa yang ditugaskan di desa maupun di kelurahan di Rohul, maka keberadaan aparat negara itu, selain dapat melayani dan menciptakan situasi daerah aman, nyaman di tengah masyarakat. Juga dapat menekan terjadinya angka tindak pidana dan kejahatan lainnya di desa.
Untuk menjaga kondusifitas daerahnya masing-masing, mantan Dandim Inhil itu mengharapkan adanya kerja sama yang baik antara Babimkamtibmas, Babinsa dengan Kepala Desa dan perangkat desa "Kita harapkan dengan terjalinnya kemitraan dan kerja sama yang baik, antara Babimkamtibmas, Babinsa dan kepala desa Polisi akan tercipta situasi daerah yang aman dan kondusif. Di sini perlunya kesadaran yang ditinggi dari seluruh komponen masyarakat untuk mendukung hal itu," tegas Plt Bupati Rohul H Sukiman (18/8).
Diperkuatnya Babimkamtibmas dan Babinsa, maka dapat mendeteksi setiap aktifitas dan kegiatan di tengah masyarakat perdesaan. Wabup Rohul itu meminta para kepala desa, Babimkamtibmas dan Babinsa saling kooordinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, setiap informasi sekecil apapun yang terjadi di desa agar dilaporkan segera.
"Penempatan satu Polisi dan TNI di Satu Desa/Kelurahan, dalam rangka memperkuat dan mensinergikan pembangunan yang ada di desa, dan
membangun partisipasi masyarakat dengan kebersamaan untuk melaksanakan kegiatan yang positif di tengah masyarakat desa," jelasnya.
Sukiman mengharapkan kepada Lurah dan kepala desa beserta perangkatnya, untuk melaporkan sekecil apapun kejadian atau tindak
kejahatan yang terjadi, yang perlu diwaspadai. Tentunya masyarakat, bila ada sesuatu yang dicurigai, segera melaporkan kepada aparat Babinsa, Babimkamtibmas dan kepala desa.
"Jadi informasi itu disampaikan secara berjenjang. Bila tidak bisa diselesai ditingkat desa, baru ke kecamatan dan kabupaten dengan cepat mendapat laporan informasi sesuatu yang terjadi, maka dapat diatasi dengan segera," tuturnya.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto menyebutkan, diperkuatnya penempatan Babinkamtibmas terutama bagi desa dan kelurahan yang belum ada anggota Polri yang bertugas di sana, untuk mendeteksi setiap kegiatan di tengah masyarakat perdesaan. "Kita akan berupaya untuk mewujudkan satu desa/kelurahan satu babimkantibmas, kalau bisa memungkinkan dua Babimkamtibmas, itu merupakan program lebih lanjut kita kedepan. Penempatan Babinkamtibmas itu, terutama bagi desa/kelurahan yang belum ada Personil Polri disana," jelasnya.
Penempatan Babinkamtibmas di desa/kelurahan sangat penting sekali. Karena Babinkamtibmas di desa itu melekat langsung kepada masyarakat. "Jadi sekecil apapun yang terjadi di tengah masyarakat desa, peran Babinkamtibmas sangat diperlukan. Kehadiran Babinkamtibmas disana
dapat menekan terjadinya angka kriminilitas di tengah masyarakat desa/kelurahan di Rohul," ujar mantan Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau
itu. (DPR/Advertorial/Humas)