Panitia Muskablub KONI Rohul Umumkan Kretaria Caketum
Portalriau.com - ROKAN HULU - Panitia Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) KONI Rokan Hulu (Rohul) dan tim penjaringan, menggelar rapat bersama dan mengeluarkan kretaria bakal calon ketua umum (Caketum) KONI Rohul, bertempat di Sekretariat KONI, Sabtu (4/6).
Hadir dalam rapat itu, Ketua Panitia, Ramses Hutagaol, Sekretarisnya Yuhendra, tim penjaringan Jupendri Jakfar, dan unsur akademisi, serta dari unsur Capil, Khairul Akmal dan pengurus cabor yang terdapaftar di Koni Rohul.
Menurut Ramses Hutagaol, dari hasil rapat tersebut, Tim Panitia telah menetapkan beberapa kretaria Calon Ketua Umum KONI Rohul, salah satunya yakni Calon tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat publik.
“Sesuai dengan Undang-undang Olahraga Nomor 3 tahun 2005 pasal 40 tantang sistem keolahragaan yang melarang Ketum Koni tidak boleh rangkap jabatan,” ungkapnya.
Undang-undang nomor 3 tahun 2005 itu, kata Ramses, mengatur tentang sistem keolahragaan dan sepenuhnya untuk pelaksanaan Muskablub akan di serahkan kepada Panitia pelaksana muskablum.
“Kami akan membuka informasi kepada setiap cabor tentang pelaksanaan muskab tersebut dan kami persilahkan kepada Caketum Koni Rohul untuk mempersiapkan Visi dan Misi demi tercapainya prestasi olahraga di kabupaten Rohul,” kata Ramses yang juga Pelatih Tarung Derajat Rohul.
Ramses berharap kedepan, setelah terpilihnya Ketum KONI Rohul dan pengurus yang baru, altet Rohul dapat meraih prestasi yang gemilang di Porprov 2017 di kabupaten Kampar. (DPR)