Rusli Zainal Korban Kriminalisasi ?

PEKANBARU, PORTALRIAU.COM-  Pengamat Hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif berpandangan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang telahditetapkan sebagai tersangka kasus kehutanan dan PON Riau bisa saja menjadi korban kriminalisasi politik.

"Semuanya tergantung dari lawan politik yang ingin mencuri kepentingan atas penetapan status tersangka gubernur. Namun itu pandangan politik, sementara pandangan hukumnya, Rusli seharusnya akan tetap bisa menjalankan roda ke pemerintahannya," kata Syahrul di Pekanbaru, Rabu (13/2).

Ia menjelaskan, dalam sistem kepemerintahan untuk menjalankan roda perekonomian dan sektor lainnya, aparatur memang memiliki kepentingan yang begitu besar. Untuk diketahui, kata dia, bahwa keberadaan gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di daerah.

Memang, demikian Syahrul, untuk sejauh ini belum tampak jelas siapa-siapa saja yang diuntungan atas penetapan status terangka Rusli Zainal. "Ragam kepentingan itu pasti ada, namun sulit untuk diterawang mengingat kentalnya nuansa politis terlebih saat ini Riau tengah dihadapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Riau periode 2013-2018," katanya.

Namun ragam kepentingan itu menurut dia sebenarnya dapat ditangkal dengan upaya pemberitaan yang tertata dengan baik. Jangan sampai, kata dia, kepentingan kelompok tertentu justru berpotensi merugikan kepentingan publik yang serausnya benar-benar dijaga.

Untuk diketahui, kata Syahrul, penetapan status tersangka Rusli Zainal sebenarnya tidak mempengaruhi roda pemerintahan di daerah. Hal itu menurut dia, karena sistem kepemerintahan berada di tangan masing-masing lembaga yang membidangi segala sektor.

"Hal itu harus dipahami oleh publik sehingga tata laksana kepemerintahan dapat tetap terukur dan teratur hingga berjalan dengan baik," katanya.

Kendati demikian, menurut dua, selayaknya Rusli harus tetap mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terjadinya kriminalisasi politik terhadap dirinya. "Karena momen penetapannya sebagai tersangka, bisa saja dimanfaatkan oleh lawan politik yang memiliki misi tertentu untuk kepentingan politiknya," demikian Syahrul. (***)

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...