Lagi, 1 Tersangka Narkoba diciduk Polres Kampar
Kampar- Rabu 19 Agustus 2015 sekira pukul 23.50 wib, Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika terhadap YU (LK 39 TH) warga Jln. Sungai Kampar Bangkinang.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di wisma Pantian Ragi yang berlokasi di jalan Sungai Kampar Bangkinang. Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dilokasi tersebut, setelah dipastikan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penggerebekan, selanjutnya disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil shabu yang disembunyikan dikantong celana yang dipakainya.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka YU (39) beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.(mpr/den)