Caleg Hanya dibolehkan Pasang Spanduk

Portalriau.com  - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan calon anggota legislatif (Caleg) saat ini hanya diperbolehkan memasang spanduk. Yang diperbolehkan memasang baliho adalah partai politik (Parpol).Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan,

Selasa (17/12) mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 15/2013 tentang Perubahan atas PKPU nomor 1/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam Pasal 17 Ayat 1 poin b ke 1 disebutkan bahwa baliho atau papan reklame atau billboard hanya diperuntukkan bagi partai politik satu unit untuk satu desa atau kelurahan. Memuat informasi nomor dan tanda gambar partai politik dan atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus partai politik yang bukan calon anggota DPR dan DPRD.

Rusidi mengatakan Caleg harus memahami bahwa spanduk dan baliho itu berbeda. ”Baliho hanya untuk Parpol dan spanduk untuk Caleg. Peraturan ini kan sudah jelas. Jadi jangan sampai Caleg juga pasang baliho. Ini sudah tidak benar,’’ kata Rusidi. Bahkan Caleg juga harus mengingat spanduk yang diperbolehkan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter. ”Spanduk itu juga hanya satu unit untuk satu zona, tidak dibenarkan lebih. Jika ada baliho-baliho Caleg yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan, maka akan kami tertibkan secepatnya,” kata Rusidi.(ilham).

 

 

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...