3 Pelaku diamankan Team Tipidter Reskrim Polres Bengkalis terkait illegal logging

3 Pelaku diamankan Team Tipidter Reskrim Polres Bengkalis terkait illegal logging

3 Pelaku diamankan Team Tipidter Reskrim Polres Bengkalis terkaitillegal logging

BEBGKALIS, Portalriau.com-- - Team Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis amankan 3 pelaku diduga terlibat praktik illegal logging.

Tim gabungan Unit Tipidter menangkap ke 3 pelaku saat melakukan operasi 8masuk ke kawasan hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, IPTU Yohn Mabel, berawal atas adanya

informasi maraknya aktivitas pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir pada malam hari.

“Kami mendapatkan laporan adanya truk yang keluar masuk membawa kayu dari dalam hutan. Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi,”tutur Yohn Mabel.

Tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 7 kilometer masuk ke dalam kawasan hutan. Saat tiba di lokasi, kondisi hutan tampak gundul dengan tumpukan kayu olahan berbentuk papan dan broti, lengkap dengan tiga unit chainsaw yang masih berada di area tersebut.

Sekira pukul 01.30 WIB, petugas menemukan sebuah pondok kayu yang diduga menjadi tempat operasi para pelaku. Penggerebekan dilakukan, dan tiga orang pria masing-masing berinisial Udin, Rozali, dan Fajar diamankan saat sedang beristirahat.

“Ketiganya mengaku sebagai pekerja yang menebang pohon atas perintah seseorang bernama Putra. Mereka dibayar satu juta rupiah per ton kayu olahan,” ungkap IPTU Yohn Mabel.

Selain tiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga chainsaw, dua bilah parang, tali hijau, dan kayu olahan yang telah siap dijual.

“Petugas masih memburu pemberi perintah dan pihak-pihak lain yang terlibat. Kerusakan hutan ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan memeriksa saksi, menghadirkan ahli, dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan pidana kehutanan.

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...