Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

BENGKALIS – Portalriau.com--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Seorang perempuan berinisial N.M.S (29) diamankan dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah S.Pd menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/147/XI/2025/SPKT/Res-Bks/Polda Riau, tanggal 24 November 2025, terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) di salah satu kantor pembiayaan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan terhadap sejumlah unit handphone yang seharusnya berada di tangan konsumen.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta didukung barang bukti berupa dokumen perjanjian, hasil audit perusahaan, kotak handphone, serta rekening koran, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan N.M.S sebagai tersangka.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami atau menjadi korban penipuan maupun tindak pidana lainnya, agar segera melapor melalui Call Center 110 (bebas pulsa) atau dapat menghubungi WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 untuk mendapatkan pelayanan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.rls.

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...