Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Giat Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
Portalriau.com-Pelalawan. Cuaca yang panas, curah hujan yang sedikit ditambah wilayah kecamatan pelalawan terbentang areal gambut yang luas sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( KARHUTLA )..
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan laksanakan patroli dan sosialisasi karhutla di wilayah desa binaan masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing - masing desa kecamatan Pelalawan dan Untuk Desa Lalang Kabung giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Bripka Molin Poranda, Untuk Desa Delik giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Bripka Heruzan Nurza, Untuk kelurahan Pelalawan dan Desa Sering giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Bripka Noprizal,SH, dan Desa Telayap dan Desa Batang Nilo kecil giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Brigadir Rusdi.
Para Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli kedaerah yang rawan terjadinya Karhutlah di desa masing-masing, dilanjutkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat desa.
Bhabinkamtibmas kelurahahan Pelalawan Bripka Noprizal,SH mengatakan "Giat patroli ini dilaksanakannya secara rutin dan hampir setiap hari karna wilayah desa binaanya termasul daerah yang rawan terjadinya Karlahut".
"Untuk setiap kegiatan patroli ia selalu melibatkan pemerintah desa atau bersama MPA ( Masyarakat Peduli Api ) karna areal dan lokasi yang jauh dan sulit dilewati". Ucapnya.
Bripka Noprizal,SH berharap, "Semoga masyarakat peduli dan memahami isi dari Maklumat Kapolda Riau, dan bersama-sama dengan pihak kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahahan". Ungkapnya.
Secara terpisah Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri,SH.MH mengungkapkan, "Giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah rutin dilaksanakan personilnya setiap hari, seperti hari ini Patroli dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Kepolisian dalam pencegahan terjadinya Karhutlah".
Selain itu Ipda Zulmaheri,SH.MH juga mengungkapkan, "Bahwa Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan Pidana, untuk itu kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan". Ujarnya.
Besar harapan kegiatan patroli pencegahan karhutlah ini rutin dilaksanakan tidak hanya oleh instansi kepolisian saja namun juga dari instansi pemerintah terkait, khususnya pemerintahan desa dan juga masyarakat yang memiliki wilayah rawan kebakan. Ucapnya.(Rls/Erizal)