BPJamsostek Cabang Duri Datangi TKP Laka Kerja

BPJamsostek Cabang Duri Datangi TKP Laka Kerja

DURI -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri atau yang biasa disapa dengan BPJamsostek Cabang Duri mendatangi lokasi kecelakaan kerja yang dilaporkan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai bentuk Layanan Capat Tanggap BPJamsostek.

 

Pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mendatangi Kantor BPJamsostek Cabang Duri pada hari Selasa, 11 Februari 2020 untuk melaporkan secara lisan kecelakaan yang menimpa pekerja jasa konstruksi pada proyek pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera STA 74 Ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 4B.

 

“Kami sedang menunggu kelengkapan dokumen laporan kecelakaan kerja dari pihak HKI agar dapat segera melakukan verifikasi apakah tenaga kerja tersebut merupakan peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh BPJamsostek” ujar Fakhrul Mukhlis, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Duri.

 

Pihak HKI menyatakan untuk saat ini belum dapat melengkapi dokumen kelengkapan Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut karena saat ini masih berlangsung proses investigasi oleh pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait atas kasus kecelakaan yang menimpa tenaga kerja tersebut.

Namun mereka menjanjikan kepada pihak BPJamsostek Cabang Duri bahwa akan melengkapi dokumen persyaratan pengajuan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja pada Senin pekan depan.

 

Fakhrul menambahkan bahwa, apabila setelah dilakukan pengecekan, ternyata tenaga kerja ini memang merupakan peserta BPJamsostek maka, kami akan membayarkan sepenuhnya yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJamsostek.

 

Seperti yang diketahui saat ini BPJamsostek telah memberikan kenaikan atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 1350% tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada tanggal 2 Desember 2019.

 

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan diterima adalah santunan Kematian sebesar 60% x 80 x upah sebulan. Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta. Santunan berkala sebesar Rp 12 juta. Santunan Beasiswa maksimal untuk 2 (dua) orang anak peserta secara berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta maksimal sebesar Rp 174 juta.(rilis)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...

Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele

Siak---Portalriau.com---, 15 Juni 2026 – Memasuki masa pensiun sering kali mendatangkan kecemasan tersendiri bagi sebagian orang. Terutama terkait kepastian sumber pendapatan untuk menopang kebutuhan keluarga…...