BPKAD Rohil Akan Usulkan Pembangunan Gudang Kendaraan kepemerintah Pusat
PORTAL RIAU, BAGANSIAPIAPI - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten rokan hilir (rohil) akan mengusulkan pembangunan gudang kendaraan dan bengkel untuk merawat aset kendaraan-kendaraan aset pemkab Rohil. Pasalnya, selama ini gudang maupun bengkel untuk merawat kendaraan dinas belum ada, sehingga kendaraan dinas yang telah dikembalikan oleh mantan pejabat terlihat berjemur dan berhujan.
Demikian dikatakan Kepala BPKAD Rohil, H Syafruddin HS S Sos, minggu (9/4) di Bagansiapiapi. "Kita belum ada pool tempat khusus kendaraan sekaligus bengkel gudang, makanya tahun 2018 kita usulkan ke pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, " kata Syafruddin.
Alasan diperlukannya gudang perawatan kendaraan dinas sebut mantan kadis perindag rohil itu karena selama ini kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua diletakkan di Kantor bagian Perlengkapan, sehingga kendaraan berjemur dan terkena hujan yang kadang kala terlihat berkarat. "Untuk saat ini saja kendaraan dinas memang sudah banyak yang rusak, kalau sempat masih bagus sebulan saja mungkin sudah hancur kena hujan dan panas," bebernya.
Ia juga sempat menyinggung mengenai aset-aset Rohil baik bergerak maupun yang tidak bergerak masih terus dilakukan pendataan. hal ini sesuai intruksi BPKP untuk mendata dan menginventarisir aset-aset yang ada di Kabupaten Rokan Hilir sejak berdiri tahun 1999 silam. "Kalau pengadaan mobil pertama itu kalau tidak salah tahun 2002 dengan jenis Mobil Mitsubisi Kuda, barangnya hanya berapa yang terlihat karena kebanyakan sudah rusak," jelasnya.
Salah satu mobil itu masih dipakai oleh Kepala PDE Rokan Hilir, Drs H Indra Jaya Msi. Kemudian juga dipakai oleh Kabid di Bappeda Rohil, Wan Marlius. Mobil itu juga sudah terlihat sering mogok didepan rumahnya yang terletak di Jalan Madrasah karena sudah mempunyai mobil H-RV yang dianggarkan tahun 2016 lalu.
Dalam waktu dekat pihak BPKAD juga akan melakukan lelang aset kendaraan Rohil yang masih bagus, sedangkan untuk kendaraan yang sudah rusak kemungkinan akan dihapuskan. "Kalau biaya perbaikan lebih besar dibanding harga jual tentu saja kita akan merugi, makanya kita akan pisahkan mana yang bisa dilelang mana yang dipindah tangankan kepada pejabat aktif dan mana yang akan dihapuskan," Pungkasnya. (Dpr/Af)