Pemkab Serahkan Tiga Ranperda ke Dewan
PASIR PANGARAIAN- Pemkab Rohul, Senin (27/10/2014) sore kemarin, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Rohul, untuk dilakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPRD.
Dimana ketiga Ranperda yang disampaikan, yakni Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2014.Dua, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2013 dan Ranperda tentang Bangunan Gedung
Ranperda tersebut, diserahkan secara langsung Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi ke Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi ST MT, melalui sidang paripurna DPRD Rohul, disaksikan oleh Wakil Pimpinan DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Hardi Chandra, Abdul Muas, yang juga dihasdiri pejabat Forkopimda, Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul dan Anggota DPRD Rohul.
Dalam arahannya, Bupati Rohul Drs H Achmad MSi berharap, agar ketiga Ranperda yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rohul ini agar dapat dilakukan pembahasan bersama hingga mendapatkan persetujuan dari Anggota DPRD Rohul
Kata Bupati, dari ketiga Ranperda yang disampaikan ke DPRD, proses pembahasan RAPBD-P tahun 2014 diharapkan Bupati bisa segera dilakukan secepatnya.Mengingat waktu yang tersisa untuk kegiatan yang tertuang didalam RAPBD Perubahan hingga akhir tahun 2014 hanya tinggal beberapa bulan saja.
Jelasnya lagi, bahwa RAPBD-P tahun 2014 yang totalnya lebih kurang Rp 1,449 triliun, yang telah selesai disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) meliputi komponen pembiayaan daerah, penerimaan, dan pengalokasian anggaran
Juga, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul 2013, dimana realisasi penggunaan APBD tahun lalu lebih dari Rp1,3 triliun.Sebagian besar dana telah dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Bupati berharap, dengan RAPBD-P 2014 cepat diproses pembahasannya, sehingga segera disahkan dan kegiatan pembangunan yang ada bisa direalisasikan menjelang berakhirnya tahun 2014. (Hendra)