Plt Ketua DPD PD Riau Tolak RUU Pilkada
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD-PD) Riau, Drs H Achmad M.Si yang juga salah satu koalisi Merah Putih, secara tegas menolak wacana Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan mekanisme melalui DPRD. Karena, wacana pemilihan Pilkada yang akan dikembalikan ke mekanisme pemilihan melakui DPRD, kini dapat penolakan dari sejumlah kepala daerah, termasuk dari Kabupaten Rohul, yang secara tegas di tolak Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si. Diakui entolan DPD PD Riau tersebut, PD salahsatu partai koalisi merah putih pengusung RUU menyatakan, akan lebih setuju bila mekanisme Pilkada tetap menggunakan sitem pemilihan langsung. Karena menurut Achmad, sistem pilkada langsung akan lebih efektif diterapkan, karena akan menghasilkan out put yang benar-benar memiliki tanggungjawab moral ke masyarakat. Dikatakan Achmad lagi, berdasarkan pengalamanya 2 priode dirinya menjabat sebagai Bupati Rohul melalui mekanisme Pilkada langsung, itu terbukti efektif serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berdemorkasi. Selain itu meningkatkan fungsi DRD sebgai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan. “Bila kembali Pilkada kembali melalui DPRD, dikawatirkan akan menganggu jalanya pemerintahan serta berpotensi membuka celah terjadinya politik transaksional antara calon kepala daerah dengan anggota DPRD,”tegas Plt Ketua DPD PD Riau, yang juga Bupati Rohul, Drs H Achmad M,Si, Selasa (9/9/2014) kepada wartawan. Bahkan Achmad sebagai ketua Plt PD Riau, secara tegas menolak wacana pilkada dengan mekanisme pemilihan DPRD. Apalagi Rancangan undang undang Pilkada saat ini tengah menjadi pembahasan alot di komisi II DPR RI agar usulan pilkada di DPRD. (Alfian)